Sistem pendidikan nasional yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sistem pendidikan nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, menurut Undang-Undang Dasar 1945. Undang-undang ini juga diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dimana yang dimaksud dengan Pendidikan Nasional adalah “Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”, dan tujuan Sistem Pendidikan Nasional adalah “untuk mengembangkan potensi pelajar agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Untuk mencapai tujuan pendidikan, diperlukan penyusunan "seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu", yang juga dikenal sebagai "kurikulum". kondisi sekolah, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan jumlah siswa yang berpartisipasi.
Dengan mengetahui hal-hal penting tersebut, pengembangan dan penyusunan Kurikulum di SMAN 1 Long Bagun tahun ajaran 2024/2025 dilakukan dengan melakukan analisis kondisi lingkungan lokal dan global. Dalam proses ini, hal-hal berikut yang menjadi pertimbangan adalah:
- Standar Nasional Pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, bersama dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) turunannya.
- Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020–2024.
- Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan pendidikan.
- Kebijakan pendidikan pemerintah kabupaten dan Peraturan Bupati (Perbub).
- Karakteristik dan keistimewaan lingkungan sosial budaya Kabupaten Mahakam Ulu dan Kecamatan Long Bagun.
- Kondisi saat ini di SMAN 1 Long Bagun (Tahun Pelajaran 2024/2025) karakteristik dan keunikan siswa,
- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan teori pendidikan terbaru.
Kurikulum yang rencana akan diterapkan di SMAN 1 Long Bagun berfokus pada hal-hal berikut:
- Mengembangkan pelajar berdasarkan potensi dan minat mereka.
- Mengintegrasikan dan menerapkan kecakapan abad 21 (karakter, literasi, dan kompetensi) pelajar dalam proses belajar mengajar.
- Mengintegrasikan dan menerapkan pendidikan karakter berbasis Profil Pelajar Pancasila dalam proses belajar mengajar.
- Pengembangan pendidikan kecakapan hidup untuk siswa.
- Penggunaan teknologi dalam proses pendidikan.
- Pelaksanaan kebijakan merdeka belajar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.