Jalur Afirmasi
Kamis, 2 Mei 2024 16:05 WIB
76 |
-
Waktu Pendaftaran Jalur Afirmasi
Sesi 1 : 10-14 Juni 2024
Penjelasan Terkait Jalur Afirmasi
- PPDB melalui jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru:
- Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan
- Penyandang disabilitas
- Berkebutuhan khusus
- Calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan:]
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih berlaku
- Kartu/surat keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah yang masih berlaku
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih berlaku
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Kuota jalur afirmasi paling sedikit 25% (dua puluh lima) persen dari daya tampung sekolah;
- Dalam hal jumlah pendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota yang ditetapkan, maka penentuan peserta didik yang di terima dapat dilakukan dengan urutan prioritas:
- jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah;
- Usia;
- Rerata nilai raport sesuai ketentuan;
Berkas Persyaratan Pendaftar Jalur Afirmasi:
- Pas Foto SMP 3 x 4 latar merah (1 lbr)
- FC Akta Kelahiran/Surat Ket. Lahir
- FC Kartu Keluarga
- FC KTP Orang Tua / Wali
- FC SKL SMP
- FC Ijazah SMP (Jika ada)
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan Bebas Narkoba
- Surat Pernyataan Bermatrai 10.000
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Indonesia Sehat (KIS) / Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Komentar
×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Jadilah yang pertama berkomentar di sini