PERSYARATAN

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi

Kamis, 2 Mei 2024 16:05 WIB
76 |   -

Waktu Pendaftaran Jalur Afirmasi

Sesi 1 : 10-14 Juni 2024

 

 

Penjelasan Terkait Jalur Afirmasi

  1. PPDB melalui jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru:
    • Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu; dan
    • Penyandang disabilitas
    • Berkebutuhan khusus
  2. Calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan:]
    • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih berlaku
    • Kartu/surat keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah yang masih berlaku
    • Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih berlaku
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku
    • Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  3. Kuota jalur afirmasi paling sedikit 25% (dua puluh lima) persen dari daya tampung sekolah; 
  4. Dalam hal jumlah pendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota yang ditetapkan, maka penentuan peserta didik yang di terima dapat dilakukan dengan urutan prioritas:
    • jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah;
    • Usia;
    • Rerata nilai raport sesuai ketentuan;

Berkas Persyaratan Pendaftar Jalur Afirmasi:

  1. Pas Foto SMP 3 x 4 latar merah (1 lbr)
  2. FC Akta Kelahiran/Surat Ket. Lahir
  3. FC Kartu Keluarga
  4. FC KTP Orang Tua / Wali
  5. FC SKL SMP
  6. FC Ijazah SMP (Jika ada)
  7. Surat keterangan sehat
  8. Surat keterangan Bebas Narkoba
  9. Surat Pernyataan Bermatrai 10.000
  10. Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Indonesia Sehat (KIS) / Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini