Jalur Prestasi
Kamis, 2 Mei 2024 16:45 WIB
93 |
-
Waktu Pendaftaran Jalur Prestasi
Sesi 1 : 10-14 Juni 2024
Penjelasan Terkait Jalur Prestasi
- PPDB melalui jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki :
- Prestasi Akademik;
- Prestasi Non Akademik;
- Prestasi Tahfiz Al - Quran;
- Prestasi Keagamaan lainnya;
- Prestasi Akademik dan Non Akademik adalah prestasi yang diperoleh melalui lomba secara berjenjang dalam event yang sejenis dengan menunjukkan bukti berupa surat keputusan atau sertifikat kejuaraan dari tingkat Kabupaten/Kota sampai Internasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (OSN, O2SN, FLS2N dan OPSI), Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Kwartir Nasional Pramuka;
- Bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB;
- Untuk sertifikat yang diperoleh secara beregu dan tidak mencantumkan nama masing-masing anggota, maka wajib menyertakan surat keputusan dari instansi yang terkait/berwenang;
- Pemalsuan bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Berkas Persyaratan Pendaftar Jalur Prestasi:
- Pas Foto SMP 3 x 4 latar merah (1 lbr)
- FC Akta Kelahiran/Surat Ket. Lahir
- FC Kartu Keluarga
- FC KTP Orang Tua / Wali
- FC SKL SMP
- FC Ijazah SMP (Jika ada)
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan Bebas Narkoba
- Surat Pernyataan Bermatrai 10.000
- Surat keterangan lulusan peringkat 10 besar/ Piagam Akademik/Non Akademik/Surat Ket. Pernah mengikuti KSN/Olimpiade
Komentar
×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Jadilah yang pertama berkomentar di sini