PERSYARATAN

Jalur Zonasi

Jalur Zonasi

Kamis, 2 Mei 2024 20:09 WIB
114 |   -

Waktu Pendaftaran Jalur Zonasi

Sesi 2 : 20-26 Juni 2024

 

 

Penjelasan Terkait Jalur Zonasi

  1. Jalur Zonasi diperuntukan bagi peserta didik yang mendaftar di SMA dengan kuota minimal sebesar 50% dari daya tampung sekolah;
  2. Jalur Zonasi terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Jalur Zonasi Umum dan Jalur Zonasi Prioritas
    • Jalur Zonasi Umum diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar di SMA, dengan ketentuan:
      • Domisili calon peserta didasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB terhitung 31 Mei 2023;
      • Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi memprioritaskan usia calon peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir;
      • Jika usia calon peserta didik sama, maka seleksi memprioritaskan jumlah/akumulasi nilai rata-rata rapor 5 (lima) semester, yaitu semester 1 sampai dengan semester 5;
      • Jika terdapat jumlah/akumulasi nilai rata-rata rapor yang sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung dilakukan memprioritaskan calon peserta didik yang lebih dahulu melakukan
        pendaftaran.
    • Jalur Zonasi Prioritas diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar di SMA, dengan ketentuan:
      • Calon peserta didik baru yang berdomisili di Rukun Tetangga (RT) terdekat satuan pendidikan dengan menunjukkan KK asli serta melampirkan fotokopi KK yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB atau minimal tanggal 31 Mei 2023;
      • RT yang dimaksud di atas ditetapkan oleh Cabang Dinas Wilayah dengan melibatkan MKKS
        SMA Kabupaten/Kota, dan RT/Lurah/Desa/Camat Setempat. 
      • Zona prioritas sebagaimana dimaksud di atas, disesuaikan dengan daya tampung satuan pendidikan; 

 


Berkas Persyaratan Pendaftar Jalur Zonasi

  1. Pas Foto SMP 3 x 4 latar merah (1 lbr)
  2. FC Akta Kelahiran/Surat Ket. Lahir
  3. FC Kartu Keluarga
  4. FC KTP Orang Tua / Wali
  5. FC SKL SMP
  6. FC Ijazah SMP (Jika ada)
  7. Surat keterangan sehat
  8. Surat keterangan Bebas Narkoba
  9. Surat Pernyataan Bermatrai 10.000

 


 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini